- 24 Juni 2022
- Yusuf Safawi
- 0 Comments
- Artikel
Pengertian ISO 45001 2018
- Bantargebang, Bekasi
ISO 45001:2018 merupakan standar yang dikeluarkan lembaga standarisasi internasional ISO pada tahun 2018 menggantikan OHSAS 18001.
ISO 45001 merupakan sebuah standar internasional yang mengatur tentang sistem kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 di lingkungan organisasi atau instansi.
Penerapan standar ini nantinya akan membuat organisasi yang dimaksud dapat melaksanakan dan mengevaluasi sistem manajemen K3-nya secara aktif dan mencegah kecelakaan dan dampak kesehatan yang dialami oleh para pekerjanya.
Tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja saja, ISO 45001 juga memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kenyamanan pada saat bekerja.
ISO 45001 juga tidak harus dilakukan oleh organisasi atau instansi besar saja, penerapannya bisa dilakukan di segala jenis bidang industri dan dari berbagai macam skala usaha. Hal ini karena keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan di masing-masing organisasi dan instansi.
Organisasi dikatakan dapat memenuhi ISO 45001 apabila dapat melakukan analisis risiko secara mendalam dan perencanaan pengendalian risiko yang mungkin timbul. Organisasi juga harus melakukan pengurangan dampak-dampak buruk yang berpotensi pada dampak buruk bagi fisik dan mental yang kemungkinan bisa terjadi.
ISO 45001 bisa digunakan oleh organisasi atau instansi yang menjadi dasar dalam menciptakan manajemen K3 secara efektif dan aman. Standar 45001 juga bisa menjadi jaminan bagi organisasi yang menjadikannya sebagai tempat bekerja yang aman dan nyaman.
Elemen-elemen pengendalian risiko ISO 45001 2018
1. Eliminasi
Eliminasi dapat diartikan sebagai penghilangan bahaya. Salah satu contoh tindakan eliminasi yang bisa dilakukan adalah dengan mengganti bahan-bahan kimia berbahaya, penerapan ergonomi dalam perencanaan kerja, eliminasi jenis-jenis pekerjaan yang memiliki dampak negatif terhadap para pekerja, dan penghilangan aktivitas-aktivitas lain yang dinilai berbahaya dan memiliki dampak buruk bagi keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Substitusi
Substitusi atau penggantian berarti mengganti sesuatu yang dinilai memiliki dampak negatif atau berbahaya dengan sesuatu yang memiliki risiko bahaya yang rendah.
Contohnya, mengganti bahan dasar cat dari solven ke bahan berbasis air atau penggantian permukaan lantai dari yang licin ke permukaan yang agak kasar agar tidak membahayakan orang yang berjalan di atasnya.
3. Reorganisasi dan Rekayasa Teknik
Hal ini dimaksudkan sebagai pemberian perlindungan secara kolektif untuk para pekerja. Contoh pengimplementasiannya, seperti perlindungan pada mesin, pengurangan kebisingan lingkungan kerja, pengaturan dan pembagian jam kerja agar tidak membebankan salah satu pihak saja, dan perlindungan para pekerja dari berbagai macam bahaya kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi.
4. Pengendalian Administrasi
Bisa juga disebut dengan pengendalian risiko dan bahaya yang terjadi dengan menerapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang terkait dengan K3 di lingkungan tempat pekerjaan. Elemen ini penerapannya, seperti pengecekan keamanan secara berkala, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi terkait K3, perlindungan keselamatan dan kesehatan dari aktivitas kerja yang berbahaya, serta pelaksanaan pekerjaan dengan standar keamanan yang telah ditentukan.
5. Alat-Alat Pelindung Diri
Penggunaan alat-alat pelindung diri juga termasuk di dalam elemen pengendalian risiko yang berdasarkan ISO 45001. Alat pelindung diri juga telah diatur di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010. Definisi alat pelindung diri menurut peraturan menteri tersebut adalah alat yang berfungsi sebagai pengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari ancaman bahaya yang ada di tempat bekerja.
Manfaat ISO 45001 2015
Mengapa perusahaan harus menerapkan ISO 45001:2018?
Sebagai Sistem Manajemen K3, ISO 45001:2018 bukan hanya secara gamblang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, namun juga membawa manfaat antara lain:
- Meningkatkan kualitas dari penerapan K3 secara sistematis dan terukur.
- Sebagai upaya pemenuhan persyaratan hukum terhadap jaminan keamanan dan kesehatan selama bekerja.
- Menekan kemungkinan adanya gangguan operasional yang mengancam keamanan maupun kesehatan pekerja selama bekerja.
- Meningkatkan efektivitas kerja dengan adanya tingkat absensi yang rendah.
- Membantu perusahaan dalam menghemat biaya yang timbul dari kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
- Meningkatkan citra dan kepercayaan terhadap perusahaan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepatuhan
PT Multi Hanna Kreasindo telah berhasil melakukan migrasi sistem keselamatan kerja dari OHSAS 18001:2007 ke dalam sistem ISO 45001:2018. Prestasi ini didapatkan karena perusahaan dinilai telah menerapkan SMK3 yang tepat; melakukan tindakan proporsional dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjaga kesehatan kerja, termasuk dalam memitigasi pandemi Covid-19.
Pencapaian sertifikasi ISO 45001:2018 yang berstandar internasional ini menjadi salah satu langkah nyata perwujudan visi PT Multi Hanna Kreasindo dalam menjadi perusahaan pengolahan limbah industri dan telah mendapat perizinan resmi meliputi pengangkutan(transporter), pengumpulan limbah, pengolahan limbah, pemanfaat limbah B3, non B3 & limbah medis dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berkelas dunia.
Ayo bersama melangkah mewujudkan lingkungan hidup bebas dari dampak negatif limbah bersama kami PT Multi Hanna Kreasindo
Jika anda membutuhkan Layanan Pengolahan Limbah atau ingin berkonsultasi seputar Pengelolaannya segera hubungi kami, PT Multi Hanna Kreasindo di :
PT MULTI HANNA KREASINDO
INDUSTRIAL WASTE SOLUTION
Jl. Raya Narogong KM 12 Pangkalan II No 23, RT.003/02, Kecamatan Bantar Gebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
Telp. (021) 8250196,
Email : marketing@multihanna.co.id
Website : https://multihanna.co.id
Youtube : PT. Multi Hanna Kreasindo
Linkedin : PT. Multi Hanna Kreasindo
Instagram : multihanna_kreasindo