Dalam menjalankan aktivitas operasional, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk diawasi Auditor Internal. Fungsi audit internal di PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. Audit Internal memberikan jaminan bersifat independen dan obyektif mengenai efektivitas dan integritas operasional Perseroan. Audit internal memberikan konsultasi ke seluruh departemen untuk meningkatkan operasional tersebut.
Audit Internal, yang menetapkan struktur, tugas dan tanggung jawab dari Unit Audit Internal. Seperti yang tertera dalam Piagam Internal Audit, Unit Audit Internal dipimpin oleh Kepala Audit Internal, yang diangkat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris, serta bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama Perseroan.
Muhamad Fariz Nurzeha
Kepala Audit Internal
Nomor 058/MHK/SK-DIR/VIII/2024
Meraih gelar D3 dibidang Akuntasi (2018). Bergabung dengan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk sejak 2023. Jabatan sebelumnya diantaranya Supervisor Finance Accounting & Tax (2023-2024), Supervisor Accounting & Tax PT Deka Sari Perkasa (2021-2023).