Audit Internal bertugas menyusun dan melaksanakan rencana audit tahunan, mengevaluasi efektivitasi pengendalian internal serta manajemen risiko, dan menilai efisiensi berbagai aktivitas perusahaan. Audit Internal memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, menyusun laporan hasil audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris, serta memantau tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.
Dalam melaksanakan perannya, Audit Internal memiliki wewenang penuh untuk mengakses seluruh informasi yang relevan, berkomunikasi langsung Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit, serta melakukan koordinasi dengan auditor eksternal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama.

Rika Aprilia
Kepala Audit Internal
Setelah meraih gelar Sarjana Pendidikan Ekonomi di Universitas Indraprasta PGRI Jakarta (2013-2017), ia memulai karier sebagai Internal Auditor di PT Fresh On Time Seafood (2019–2023) dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Assistant Manager Internal Audit di perusahaan yang sama (2023–2024). Sejak September 2024, Rika bergabung dengan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk sebagai Supervisor Internal Audit, membawa pengalaman dan kompetensi dalam bidang audit internal untuk mendukung peningkatan efektivitas operasional dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good corporate governance) sehingga selanjutnya diangkat sebagai Kepala Audit Internal PT Multi Hanna Kreasindo Tbk sejak 4 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 003/MHK/SK-DIR/VII/2025 Tentang Pengangkatan Kepala Audit Internal.