- 25 Agustus 2022
- Yusuf Safawi
- 0 Comments
- Artikel
Jasa Pengolahan Limbah Cair No 1 & terpercaya
- Bantargebang, Bekasi
Pengertian & Jasa pengolahan limbah cair
Limbah yang disebut juga polutan adalah bagian yang tidak terlepaskan dari suatu industri, baik industri besar maupun industri kecil. Efek dari limbah yang dihasilkan itu tentu bisa mengganggu keseimbangan lingkungan. Salah satu limbah yang banyak dihasilkan ialah limbah cair.
Secara umum pengertian limbah cair adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair merupakan salah satu kategori limbah yang perlu mendapat perhatian khusus.
Tidak hanya kuantitas volumenya yang banyak terbuang, Sebagian besar kategori limbah cair juga tergolong sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). limbah cair dapat memberikan berbagai dampak negatif kepada lingkungan. Mulai dari bau tidak sedap di sekitar lingkungan hingga ancaman kematian dan kepunahan biota dan fauna yang berada di perairan tersebut.
Limbah cair atau polutan yang dihasilkan oleh suatu industri harus diolah dengan baik. Pengolahan limbah cair ini perlu dilakukan agar tidak melewati batas baku mutu air yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam media air dari suatu usaha dan/atau kegiatan.
Klasifikasi Limbah Cair
- Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan dan perkantoran. Contohnya: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja.
- Limbah cair industri (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contohnya: sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur.
Beberapa cara pengolahan limbah cair yang dapat dilakukan
- Pengolahan limbah secara fisika
Dengan memisahkan material-material pengotor yang kasat mata serta berukuran cukup besar dengan menggunakan penyaringan atau perlakuan fisik. Prosesnya meliputi sedimentasi, floatasi, absorbs, dan penyaringan (screening);
- Pengolahan limbah secara kimia
Adanya penambahan bahan kimia untuk mengendapkan / memisahkan / menghilangkan zat-zat pengotor dalam limbah cair tersebut. Prosesnya meliputi koagulasi, oksidasi, penukar ion, degradasi, ozonisasi, dan lain-lain.
- Pengolahan limbah secara biologi
Menggunakan biota hidup atau mikroba untuk menguraikan zat-zat pencemar didalam limbah cair. Prosesnya meliputi aerobik, anaerobik, fakultatif.
Jasa pengolahan limbah cair
Limbah cair memerlukan penanganan yang tepat sebelum dibuang. Wastewater Treatment Plant (WWTP) adalah langkah meminimalisasi limbah cair mengontaminasi lingkungan. Wastewater Treatment Plant (WWTP) adalah sebuah struktur yang dirancang untuk dapat memproses limbah cair di Industri/Pabrik hingga cairan tersebut dapat dibuang tanpa membahayakan lingkungan. Dalam pengoperasian WWTP diperlukan tim yang dapat mengevaluasi sistem WWTP sehingga akan mendapatkan performance Sistem WWTP yang baik, efektif dan efisien.
PT. Multi Hanna Kreasindo berpengalaman melakukan proses jasa pengolahan limbah cair dengan elektrokoagulasi. Elektrokoagulasi merupakan proses pengolahan limbah cair dengan cara melewatkan arus listrik pada limbah cair menggunakan perantara elektroda logam. Zat-zat kontaminan yang terdiri dari logam berat ataupun ion-ion dan mikroorganisme nantinya akan menggumpal dan menghasilkan sludge yang akan dimanfaatkan dan diolah kembali atau dibakar di incinerator. Sedangkan cairan hasil pengolahan akan dialirkan ke bak penampung untuk digunakan kembali atau dikumpulkan di penampungan untuk digunakan pada proses lain/selanjutnya.
PT. Multi Hanna Kreasindo telah memiliki legalitas perizinan resmi jasa pengolahan limbah cair dengan elektrokoagulasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dapat mengolah sebanyak 44 kode limbah. Mesin elektrokoagulasi PT. Multi Hanna Kreasindo mampu mengolah limbah cair sebanyak 45m3/hari. Dengan modal yang sangat mumpuni tersebut PT. Multi Hanna Kreasindo siap menjadi solusi jasa pengolahan limbah cair industri yang profesional, bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
Mari bersama melangkah mewujudkan lingkungan hidup bebas dari dampak negatif limbah bersama kami PT Multi Hanna Kreasindo
Jika anda membutuhkan jasa pengolahan limbah cair ataupun Layanan Pengolahan Limbah atau ingin berkonsultasi seputar Pengelolaannya segera hubungi kami, PT Multi Hanna Kreasindo di :
PT MULTI HANNA KREASINDO
INDUSTRIAL WASTE SOLUTION
Jl. Raya Narogong KM 12 Pangkalan II No 23, RT.003/02, Kecamatan Bantar Gebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
Telp. (021) 8250196,
Email : marketing@multihanna.co.id
Website : https://multihanna.co.id
Youtube : PT. Multi Hanna Kreasindo
Linkedin : PT. Multi Hanna Kreasindo
Instagram : multihanna_kreasindo